Mitrapost.com – Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dilarang melaksanakan buka puasa bersama (bukber) saat puasa nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pandeglang, Ima Narulita Dimyati.
Hal itu dimaksudkan untuk tidak memicu kerumunan di tengah masyarakat.
“Kita nggak ada tarawih keliling, nggak ada bukber (buka bersama), nggak boleh bukber,” kata Irna dikutip dari Detik News, pada Sabtu (2/4/22).
Ima mengatakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak melakukan tarawih keliling sebab status PPKM Pandeglang masih berada di level 3.
“Pejabat suka ada bukber, kalau pejabat turun tuh biasanya buka bersama sama tarawih, kurang lebih pejabat ke situ semua gawat nanti,” kata dia.
Dalam hal ini, ia tetap mengizinkan masyarakat untuk melakukan salat Tarawih di masjid dan harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Tarawih mah tarawih. Tapi tidak mengundang pejabat untuk turun,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Bupati Pandeglang Larang Pejabat Pemkab Bukber Saat Ramadan”
Redaksi Mitrapost.com