Pemkab Rembang Minta BLK Siapkan Tenaga kerja Berkualitas

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang akan memulai melakukan pelatihan kerja bagi calon tenaga kerja. Hal ini sebagai upaya menyambut industri-industri baru yang akan dibangun di Kabupaten Rembang.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan, ke depannya, Rembang akan menjadi daerah padat industri. Hal tersebut dibuktikan dengan dibangunnya pabrik-pabrik baru di Kota Garam itu.

Hal itu ia sampaikan pada rapat Musyarawah Perencanaan dan Pembangunan yang digelar di halaman pendopo RA Kartini, Rembang beberapa waktu yang lalu.

“Kita sekarang sudah mulai diminati oleh investor, ini pabrik-pabrik sudah mulai masuk, di Banggi akan ada pabrik tas dan di Sluke bakal ada garmen juga masuk,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk menyiapkan tenaga kerja dalam rangka menyambut masuknya investor tersebut, Hafidz meminta kepada Balai Latihan Kerja (BLK) untuk melatih para calon tenaga kerja, sehingga para calon pekerja dapat bekerja dengan baik di era industri.

“Agar kualitas tenaga kerja kita terpenuhi, maka saya minta BLK diaktifkan. Jangan sampai kita jadi tenaga kerja yang tidak bisa kerja, maka BLK jawabannya,” tegasnya.

BLK merupakan balai yang berada di bawah Dinas baru. Sebelumnya, Bupati Rembang membentuk Dinas yang khusus menangani ketenagakerjaan. Dinas tersebut merupakan pecahan dan gabungan dari Dpmptsp (dinas pelayanan masyarakat terpadu satu pintu) dan Dinindagkop UKM (Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM).

Dinas baru ini nanti akan beralamat di Jl. Nasional Blora – Rembang, Ngotet Kidul, Ngotet, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, yakni Gedung Dpmptsp lama.

Sementara, untuk pecahan dari DPMPTSP tersebut bertugas untuk melayani masyarakat yang akan mengajukan perizinan usaha dan investasi. Pengurusan izin usaha dan investasi ini bakal dilakukan di Mall Pelayanan Publik yang masih dalam proses pembangunan.

Untuk Dinindagkop UKM Rembang nanti diharapkan dapat fokus ke bidang Perdagangan, Koperasi, dan UKM saja. Sementara bidang Industri akan beralih ke dinas baru bersama dengan ketenagakerjaan. (*)