Mitrapost.com – Satpol PP Kota Depok menjaring 23 orang yang terlibat dalam prostitusi di sebuah apartemen dan pengingapan di kawasan Grand Depok City (GDC) Depok.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Kami melakukan pengawasan, khsususnya di tempat-tempat yang pernah dilaporkan pada kami ada potensi perbuatan prostitusi juga asusila. Ada dua lokasi yang jadi target dan berhasil mengamankan 23 orang,” kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Sabtu (2/4/2022).
Tim gabungan Satpol PP Depok bersama dengan polisi, TNI, dan dinas sosial mengamankan 23 orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 19 perempuan.
“Di lokasi pertama ada lima perempuan dan empat orang laki-laki, mereka ditemukan dalam satu ruangan tertutup. Lokasi kedua ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi,” kata dia.
Ia menyebut perempuan-perempuan diamankan sudah berusia dewasa.
“Ada yang online. Yang kami temukan berpasangan ini ada bukti awal mereka melakukan transaksi secara online,” kata dia.