Jakarta, Mitrapost.com – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama Letjen TNI (Purn) Prof. DR. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad(K) untuk secepatnya menyelesaikan perbedaan pendapat terkait penerapan etika kedokteraan yang ada secara internal dengan pendekataan kekeluargaan dan bermartabat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat membacakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat dengan jajaran PB IDI, serta beberapa pakar bidang kesehatan di antaranya Prof. Dr. Romli Atmadasmita, SH, LLM, Prof. dr. Budi Sampurna, DFM, SH, Sp.F(K),Sp.KP dan Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp. F(K), SH, LLM, FACLM, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Menurut wanita yang akrab disapa Ninik, perseteruan antara IDI dengan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan perihal rekomendasi atas pemecataan perlu diselesaikan dengan cara kekeluargaan.