Dewan Pati Sayangkan Frasa Madrasah Hanya Ditaruh di Penjelasan RUU Sisdiknas

Dengan adanya madrasah-madrasah yang ada di Indonesia yang mayoritas adalah yayasan, maka hal demikian bentuk bantuan dari masyarakat terhadap memberikan fasilitas pendidikan bagi bangsa.

Sudah seharusnya pemerintah kembali memberikan bentuk perhatian yang lebih pada madrasah.

“Iya kan seharusnya negara itu bertanggungjawab sepenuhnya atas pendidikan. Dengan adanya madrasah itu kan berarti pemerintah sudah dibantu dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka pemerintah wajib untuk memberikan perhatian,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   UMKM Alami Penurunan Omzet, Begini Tanggapan Dewan