3 Elemen Akan Bersinergi Awasi Distribusi Minyak Goreng Curah di Kabupaten Pati

Pati, Mitrapost.com – Polisi Resor (Polres) Pati, Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, akan bersinergi langsung mengawasi pendistribusian minyak goreng curah dari distributor teratas sampai ke tangan konsumen, mulai dari awal bulan ramadan tahun 2022.

Hadi Santosa selaku Kepala Dinas (Kadin) Disdagperin Pati mengatakan, pengawasan secara langsung oleh tiga elemen tersebut dikarenakan stok minyak goreng curah yang sangat terbatas. Sehingga dikhawatirkan ada kecurangan dari pihak yang tidak bertanggungjawab dengan menimbun pasokan minyak goreng curah.

“Kami (Disdagperin), bersama Kapolres Pati, dan Kapolda Jawa tengah, sudah mengawasi secara detail alur pendistribusian minyak goreng curah, dari distributor teratas, sampai ketingkat tangan konsumen,” ucap Hadi.

“Hal ini kami lakukan, untuk pencegahan penimbunan minyak goreng curah oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, jika penimbunan minyak goreng curah terjadi, maka akan mengakibatkan langkanya minyak goreng curah.

“Yang kami khawatirkan, jika hal itu benar terjadi, maka imbasnya sangat luar biasa merugikan, terutama untuk para pelaku usaha yang menggunakan minyak goreng,” jelas dia.

Diketahui, saat ini minyak goreng curah dibandrol dengan harga Rp14.000 per Liter, atau Rp15.500 per Kilogram.

Diharapkan dengan adanya pengawasan distribusi minyak goreng curah secara ketat, tidak akan menimbulkan celah untuk oknum penimbun minyak goreng bergerak. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati