Jakarta, Mitrapost.com – Uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah selesai, Kamis (7/4/2022) kemarin.
Jajaran Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merampungkan agenda tersebut selama dua hari untuk memberi kesempatan bagi calon DK OJK memaparkan visi dan misinya secara mendalam.
Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir menyatakan bahwa hasilnya telah diputuskan.
“Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027,” ungkapnya.
Berikut Jajaran DK OJK periode 2022-2027:
1. Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Issabella Wattimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi
“Itulah bapak ibuk dan saudara-saudara kesepakatan kami berdasarakan musyawarah mufakat pada hari ini,” pungkas Ketua Komisi IX DPR RI sambil mengetuk palu. (*)
Artikel ini telah tayang di cnbc.com dengan judul “Tok! Mahendra Ketua, Ini DK OJK Terpilih 2022-2027.”
Redaksi Mitrapost.com