Pati, Mitrapost.com – Diperbolehkannya mudik pada Idulfitri tahun 2022 oleh Pemerintah, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengimbau Pemudik, supaya mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nita Agustiningtyas, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Senin (11/4/2022). Hal ini terkait dengan keputusan Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan mudik tahun ini.
“Prinsip yg harus dipatuhi pelaku perjalanan atau pemudik adalah mengikuti aturan protokol kesehatan yg ditetapkan pemerintah,” ucap Nita, saat diwawancarai mitrapost.com, Senin (11/4/22).
Walaupun diperbolehkannya Kembali untuk mudik, ia juga mengatakan harus tetap berhati-hati di jalan untuk para pemudik.
“Selalu mengutamakan keselamatan, khususnya di jalan raya, baik itu yang menggunakan moda transportasi umum, atau kendaraan Pribadi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, akan mengadakan agenda mudik gratis untuk tahun 2022.
Yang akan segera dirapatkan pihak Dishub Pati dengan Dishub Provinsi Jawa Tengah, Selasa (12/4/22).
Selain itu, Kementerian Perhubungan tidak mewajibkan hasil tes PCR, untuk pemudik yang sudah melakukan vaksinasi tingkat booster, atau Tes Antigen, sesuai persyaratan pertama yang diterapkan Kementerian Perhubungan. (*)