Jemaah Sudah Lunasi BPIH, Akan Diprioritaskan dalam Pemberangkatan Haji Tahun Ini

Mitrapost.com – Jemaah yang sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan diprioritaskan dalam pemberangkatan haji tahun ini.

Berdasarkan catatan Kementerian Agama, terdapat 15.466 jemaah, yang telah melakukan pelunasan BPIH khusus tahun 2020.

Para Jemaah tersebut akan diprioritaskan untuk berangkat haji tahun 2022 ini. Namun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan bahwa tak semua Jemaah bisa diberangkatkan tahun ini.

“Acuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas. Prinsip first come first serve tidak dapat ditawar lagi. Karena mereka sudah melunasi BPIH, mengantre, dan tertunda berangkat selama dua tahun,” ungkapnya, Rabu (13/4/2022).

Menurut Hilman, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Dengan demikian, berapa pun kuotanya, bakal terdapat alokasi untuk jemaah haji khusus.

“Ini harus segera direkonsiliasi datanya dan siapkan mitigasinya,” ucapnya.

Hilman pun meminta kepada jajarannya di Direktorat Bina UHK untuk melakukan sejumlah persiapan, antara lain.

  1. Rekonsiliasi data jemaah haji khusus yang lunas dan siap berangkat;
    2. Mendata jemaah haji khusus di bawah usia 65 tahun yang siap berangkat;
    3. Memastikan bahwa jemaah haji khusus yang siap berangkat, telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap;
    4. Menyusun regulasi konfirmasi pelunasan BPIH Khusus dan pengisian kuota haji khusus. (*)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati