Semarang, Mitrapost.com – Stok minyak goreng curah di wilayah Jawa Tengah dipastikan mencukupi hingga usai lebaran Idulfitri.
Hal tersebut dinyatakan oleh Manajer Daerah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Jateng-DIY Abidarin. Pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan produsen untuk mendatangkan sebanyak 3.000 ton minyak goreng curah. Pada awal pekan April 2022, telah datang pasokan sebanyak 2.614 ton minyak goreng curah.
Oleh karenya, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying). Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga stabilitas harga.
Ia menyebut, Provinsi Jawa Tengah telah mendapatkan besaran kuota tertentu. Namun, kuota tersebut masih bisa berubah, menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
“Dari total 3.000 ton, kuota untuk Provinsi Jawa Tengah adalah 2.700 ton. Sedangkan, untuk DI Yogyakarta kuotanya 300 ton. Hingga tanggal 11 (April) kemarin, total sudah 450 ton disalurkan, stok masih 2.150-2.200 ton. Ini mampu meng-cover kebutuhan untuk dua minggu ke depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya, ditemui di Kantor PPI Jl Letjen Suprapto No 30, Selasa (12/4/2022).
Abidarin juga menyebutkan bahwa aka nada penambahan pasokan minyak goreng curah sebesar 3.000 ton untuk wilayah Jawa Tengah. Sehingga diperkirakan dapat memperkuat stok hingga momen Idulfitri usai.
Sedangkan terkait dengan distribusi, ia menyebutkan bahwa akan memberdayakan para distributor wilayah, agen, serta pengecer. Ia menambahkan bahwa pasokan minyak goreng curah ini, telah disalurkan ke pasar yang ada di 35 kabupaten/kota.
Adapun, alokasi minyak goreng ditentukan berdasarkan jumlah penduduk. Rerata, tiap daerah di Jateng memeroleh pasokan 75-90 ton per kota atau kabupaten bergantung jumlah penduduk.
Ia menyebut, ketersediaan pasokan minyak goreng curah diikuti dengan subsidi harga.
“Sudah ditetapkan pemerintah, harga jual dari PPI ke pedagang (agen, D2, Pengecer) itu Rp13.000 per liter atau Rp14.400 per kilogram. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pedagang ke konsumen Rp14.000 atau Rp15.500 per kilogram,” ucapnya.
Abidarin menyebut, untuk memperoleh minyak goreng sesuai HET masyarakat dapat membeli pada toko yang berlabel khusus. Ia menyebut, pada pasar di 35 kabupaten/ kota sudah ditentukan toko yang mendapatkan label itu.
Pada label tersebut, tertera tulisan “Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat Usaha Mikro dan Usaha Kecil : HET Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg”.
Terkait pengawasan harga, pihaknya menggandeng satgas pangan dan dinas terkait di 35 daerah. Selain itu, untuk menjadi rekanan PT PPI harus melakukan penandatanganan pakta integritas dan menyertakan syarat berupa NIK, NPWP dan SIUP.
“Masyarakat juga boleh ikut melakukan pengawasan jika ada harga yang diluar ketentuan. Mangga sampaikan dan bisa dibuktikan dengan bukti dokumen otentik, sampaikan saja ke PT PPI. Jangan sampai hanya adu-adu saja,” tuturnya.
Terakhir, ia berharap masyarakat tidak panik terkait pasokan minyak goreng.
“Masyarakat tak perlu panic buying sampai lebaran dan setelah lebaran,” pungkas Abidarin. (*)
Redaksi Mitrapost.com






