Korlantas Polri Pastikan Tak Ada Tilang Gage Saat Arus Mudik

Mitrapost.com – Korlantas Polri memastikan bahwa tak akan ada tilang pelanggaran kebijakan ganjil genap (gage) Ketika arus mudik lebaran 2022.

kebijakan terkait tilang gage tersebut, disampaikan oleh Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes. Pol. Eddy Djunaedi.

Sebelumnya disebutkan bahwa Polri akan menerapkan sistem ganjil genap Ketika arus mudik berlangsung, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas. Sistem tersebut juga diterapkan dengan sistem one way.

“Tidak ada tilang. Kita mengajak masyarakat untuk tidak melanggar,” jelas Kombes. Pol. Eddy Djunaedi, Sabtu (16/4/2022).

Eddy mengatakan bahwa kebijakan yang diterapkan bersifat sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan mudik lebaran 2022. Meski tak ada sanksi tilang gage, ia mengharapkan masyarakat tak melakukan pelanggaran terhadap kebijakan yang telah diterapkan.

Baca Juga :   Jateng Diprediksi Jadi Sasaran Terbesar Arus Mudik 2022

“Harapannya masyarakat cepat mengetahui dan memahami apa yang telah diatur,” jelas dia.

Ia juga tak merinci terkait dengan sanksi yang akan diterapkan kepada para pelanggar kebijakan ganjil genap Ketika mudik lebaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati