Batang, Mitrapost.com – Sebanyak 110 ribu jemaah haji Indonesia, akan diberangkatkan pada tahun 2022 ini.
Hal ini berdasarkan hasil yang disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, terkait dengan kuota Jemaah haji Indonesia tahun 1443 Hijriyah, setelah dilakukan rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil keputusan bersama, maka ditentukan bahwa kuota Jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini adalah sebanyak 110 ribu.
Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Lutfi Hakim mengatakan, sampai saat ini belum ditentukan kuota Jemaah untuk tingkat provinsi.
“Kami juga masih menunggu di tingkat kabupaten, berapa besaran kuota yang bisa diberangkatkan,” ungkapnya, saat ditemui, di Gedung PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Senin (18/4/2022).
Ia menerangkan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberi batasan usia yang diizinkan melakukan perjalanan haji ke Tanah Suci yakni usia di bawah 64 tahun.