Mitrapost.com – Vanessa Khong diketahui menerima miliaran uang dan tanah dari Indra Kenz. Hal tersebut diungkapkan oleh Bareskrim Polri.
Vanessa Khong disebut menerima uang senilai Rp 5 miliar dan barang sekitar Rp 349 juta.
“Tersangka Vanessa Khong Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar,” kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari Detik News, pada Selasa (19/4/2022).
“Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz senilai sekitar Rp 349 juta,” tambahnya.
Bahkan, Whisnu mengatakan Vanessa Khong dibelikan sebidang tanah oleh Indra Kenz dengan nilai fantastis yaitu Rp 7,8 miliar. Tanah tersebut berlokan di Tangerang Selatan.
“Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp 7,8 miliar yang di atas namakan tersangka Vanessa Khong,” beber dia.
Sementara itu, calon mertua Rudiyanto menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar.
“Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000,” tutur dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Whisnu menyebut pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Rudiyanto dan Vanessa.
“VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan,” ujarnya.
Penahanan dilakukan setelah keduanya diperiksa dengan dicecar pertanyaan berkenaan dengan kasus.
“Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (18/4). (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi: Vanessa Khong Terima Duit Rp 5 M-Tanah Rp 7,8 M dari Indra Kenz”
Redaksi Mitrapost.com


