Semarang, Mitrapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Semarang merencanakan akan menambah sebanyak 70 titik parkir elektronik.
Rencana penambahan titik parkir elektronik ini akan dilakukan pada pekan depan. Hal tersebut merupakan upaya untuk menanggapi respon baik dari masyarakat. Salah satunya adalah untuk menekan terjadinya angka retribusi parkir di wilayah kota Semarang.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Joko Santosa mengatakan bahwa penambahan titik parkir elektronik ini akan dilakukan di ruas jalan protokol kota Semarang yang ramai dengan aktivitas ekonomi.
Sedangkan 70 titik akan ditambahkan di ruas jalan MH Thamrin, Jalan Gajahmada, Jalan Suyudi, Jalan Batan Selatan, dan seluruh kawasan Pecinan.
“70 titik tersebut akan ada di ruas Jalan MH Thamrin, Jalan Gajahmada, Jalan Suyudi, Jalan Batan Selatan, dan seluruh kawasan Pecinan. “Kalau kemarin Pecinan kan cuma sampai Pekojan, nah untuk minggu depan akan menjadi seluruh kawasan pecinan,” katanya.
Joko menjelaskan bahwa Dishub sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada 70 juru parkir (jukir) yang berada di ruas jalan tersebut. Sedangkan bagi masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial dan media massa, bahkan bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah mulai membuat marka jalan dan bidang lalu lintas juga mulai memantau titik-titik yang akan dipasang rambu parkir elektronik.
“Titik yang ditambahkan untuk parkir elektronik ini adalah titik existing, misalnya di MT Haryono ini memang sudah ada tapi kita ubah dari konvensional menjadi elektronik, sama halnya titik lainnya,” ungkapnya.
Hingga saat ini sudah ada 117 titik yang menggunakan parkir elektronik dan minggu depan akan menjadi 187 titik. Joko menyebut nantinya bakal ada titik-titik baru di sepanjang jalan yang memang belum tercover oleh Dishub. Di Kota Semarang ada 841 titik parkir resmi yang terdaftar di Dishub dan hingga saat ini baru seperdelapan yang menerapkan parkir secara elektronik. (*)
Redaksi Mitrapost.com






