Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bambang Susilo mengimbau kepada seluruh takmir masjid dan mushola se-Kabupaten Pati untuk mengondisikan jamaah saat malam takbir 1 Syawal 1443 H nanti.
Hal ini seiring Instruksi Menteri Agama yang minta masyarakat tak melakukan takbir keliling menyambut Lebaran tahun ini.
Menurut Bambang, para takmir masjid/mushola ataupun para tokoh agama di lini desa mempunyai pengaruh yang lebih dibandingkan dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah dalam menertibkan acara keagamaan.
Oleh karenanya larangan takbir keliling di masa pandemi oleh Pemerintah Daerah maupun Kemenag seharusnya tidak hanya disosialisasikan ke Pemerintah Desa.
“Yang mengendalikan memang efektifnya di takmir masjid bukan Pemerintah Desa. Yang menjadi penanggung jawab itu di takmir bukan desa. Kami berharap pengurus takmir tetap menaati aturan yang berlaku,” kata Bambang dalam sebuah wawancara, Kamis (21/4/2022).