Perselingkuhan Menjadi Motif Utama Pembuangan Bayi di Pucakwangi

Pati, Mitrapost.com – Perselingkuhan menjadi motif utama tersangka berinisial S (33) membuang bayinya di kandang ternak warga di Dukuh Dopang, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati pada Selasa (19/4/2022 kemarin.

Menurut Nur Halimah selaku Ketua Payung Hati Community yang juga warga sekitar mengatakan, lelaki berinisial R (30) yang juga berasal dari Desa Triguno telah menjalin hubungan gelap bersama S, hingga akhirnya S melahirkan seorang bayi dari hubungan gelap mereka.

Ia juga menjelaskan, R tidak mau bertanggungjawab lantaran dirinya sudah mempunyai istri sah. Dan saat ini penyelidikan soal R sedang bergulir.

” R ini sudah mempunyai istri, pasti tidak mau tanggungjawab, sedangkan S sudah ditinggal suaminya merantau di Papua selama 1,5 tahun, ” ujar wanita yang lebih akrab dipanggil Newha, saat dikonfirmasi Mitrapost.com, Sabtu (23/4/2022).

Sedangkan, menurut Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno, pihaknya belum bisa memastikan sang bayi merupakan hasil hubungan gelap atau tidak. Akan tetapi, pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut.

“Kalau masalah (hasil hubungan gelap) itu masih proses pemeriksaan dan penyidikan. Motifnya juga masih kami dalami, kenapa yang bersangkutan membuang bayinya,” ujar Iptu Sukarno saat dihubungi Mitrapost.com.

Diketahui, S ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Kayen, Kecamatan Kayen pada Kamis (21/4/2022) pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan interogasi, S telah mengakui perbuatannya. Kemudian kasusnya dilimpahkan kepada Polres Pati.

Si S dikenakan Pasal 76c dan atau Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati