Pati, Mitrapost.com– Polemik pemilihan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati tahun 2022 masih terus saja bergulir.
Hal demikian disinyalir karena ada beberapa aspek temuan prosesi pemilihan perangkat desa yang dilakukan Panitia Pemilihan (Panpem) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Beberapa ganjalan itu ditemukan berkaitan dengan beberapa laporan dari masyarakat dan juga saat pemanggilan pihak penyelenggara saat rapat di ruang Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati pada Kamis, (14/4/2022).
Dalam hasil rapat tersebut, diketahui bahwasanya pihak DPRD Kabupaten Pati mengintruksikan agar pemilihan perangkat desa tahun 2022 untuk ditunda terlebih dahulu.
Namun, dari pihak Panpem Perangkat Desa tidak mengindahkan hal tersebut dan justru melanjutkan tes seleksi tertulis Computers Assited Test (CAT) di Semarang.
Berkaitan dengan polemik tersebut, juga mendapatkan respon balik dari salah satu fraksi Nurani Keadilan Sejahtera Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati.