Dewan Kecam Maraknya Open BO di Lingkup Kabupaten Pati

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mengecam maraknya Prostitusi melalui Media Sosial, atau lebih familiar disebut Open BO. Pasalnya, sebagian besar pelaku Open BO rata-rata masih bersekolah.

Muntamah selaku Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengatakan, penegak hukum harus benar-benar mengambil tindakan tegas untuk kasus tersebut, dan harus mengusutnya dengan tuntas.

“Saya mengecam para pelaku tersebut, saya harap penegak hukum (Polisi) bisa tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut,” ucap Muntamah, saat dihubungi mitrapost.com, Rabu (27/4/2022).

Ia berasumsi, jika pelaku Open BO ini masih bersekolah atau masih usia anak-anak, berarti ada pihak ketiga, atau penyalur prostitusi melalui media sosial tersebut.

Baca Juga :   Tuai Banyak Prestasi, Bupati Imbau Masyarakat Rawat Hasil TMMD

“Jika ada pihak ketiga dalam kasus tersebut, berarti itu sudah masuk tindak pidana perdagangan manusia,” ucap salah satu tokoh PBNU itu.

“Jika pelaku masih anak-anak saya mendorong aparat berwajib juga menangani dengan sungguh – sungguh konsumen yg telah melanggar UU Perlindungan anak diberikan hukuman berat sesuai dengan regulasi yg berlaku,” jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati