Pemudik Belum Terima THR, Ganjar: Lapor ke Disnakertrans

Lantaran tidak sedikit yang mengaku belum mendapat THR, Ganjar pun memberikan solusi agar warga Jawa Tengah yang bekerja di Jakarta itu melapor ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi setempat.

“Ya, lapor ke Disnakertrans,” tegasnya.

Ganjar juga mengatakan bahwa pemerintah provinsi Jawa Tengah telah membuka posko aduan THR bagi para pekerja.

“Sebenarnya kami di Jateng sudah membuka posko aduan. Ada sekitar 100 (perusahaan) belum membayarkan THR. Satu-satu kita datangi, dan sudah ada sekitar 40 (perusahaan) membayar. Dan, 60 (perusahaan) lainnya kita tindak,” tandasnya.

Diketahui, Mudik Gratis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jateng dilakukan melalui dua jalur, yakni bus dan kereta api.

Baca Juga :   Angka Stunting di Kendal Tinggi, Sekda: Perlu Pembinaan

“Besok pagi masih ada kereta api, saya ikut naik kereta api bersama pemudik,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati