Mitrapost.com – Siwi Widi mantan pramugari memberikan pengakuan berkenaan dengan ratusan juta uang yang diberikan Farsha Kautsar, anak terdakwa kasus suap.
Siwi Widi Purwanti menghadiri sidang kasus korupsi di Ditjen Pajak dan TPPU dengan terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Wawan Ridwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Selasa (10/5/2022).
Dalam hal ini, Siwi mengungkapkan bahwa Farsha lebih dulu mendekatinya saat ia menjadi pramugari di Yogyakarta, kemudian Hakim pun bertanya berkenaan dengan alasan dibalik pengiriman uang Rp 647 juta.
“Sesuai dengan… mungkin pada saat itu percakapan saya dengan Farsha, dan Farsha mencoba membayarkan, mungkin mencari perhatian,” tutur Siwi.
Mendengar jawaban Siwi, hakim pun menyebut Siwi kepedean, Hakim kembali mencecar mantan pramugari tersebut.
“Mencari perhatian? Pede amat Saudara. Katanya sudah dekat, perhatian apa lagi? pacaran enggak nih? Sehingga bisa-bisanya dia mentransfer uang gitu lho,” cecar hakim Fahzal.