DPRD Pati: Harus Ada Dasar yang Jelas ASN Bisa WFA

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah mewacanakan pola kerja baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dimana saja atau work from anywhere (WFA).

Wacana tersebut mulai dikaji setelah pemerintah melihat efektivitas penerapan pengaturan work from home (WFH) dan work from office (WFO) selama masa pandemi Covid-19.

Kajian kebijakan WFA ini mendapatkan respon yang beragam di masyarakat, salah satunya di Kabupaten Pati. Respon tersebut datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sekaligus politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Warsiti.

Menurutnya untuk membiarkan ASN WFA, pemerintah harus mempunyai alasan kuat. Alih-alih demi efisiensi kerja jika disalahgunakan oleh para pegawai berpotensi membuat mereka bermalas-malasan.

Baca Juga :   Banyak Guru di Pati yang Enggan Menerapkan Kurikulum Merdeka, Ini Alasanya

“Menurut saya kategori WFA yang dimaksud pemerintah juga tidak di sembarang tempat dan tanpa alasan mendasar Mas,” kata Warsiti, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya kinerja ASN di Kabupaten Pati menjadi sorotan DPRD. Beberapa kali DPRD Kabupaten Pati menemukan kasus ASN yang bersantai-santai keluar kantor dengan masih memakai baju dinas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati