Semarang, Mitrapost.com – Masyarakat diminta untuk melapor jika menemukan adanya indikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Imbauan tersebut disampaikan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah. Para peternak juga diminta untuk tidak panik dalam menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku ini.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, masyarakat tetap perlu melaporkan, apabila ada indikasi penyakit yang terdapat pada bagian mulut dan kuku hewan ternak. Apalagi kalau hewan ternak tersebut baru dibeli dari luar wilayah Jawa Tengah.
“Kalau bisa, sebelum dibawa ke Jateng dikarantina dulu, diperiksa dulu kesehatannya bagaimana. Kalau memang terjangkit ya ayo kita jaga bersama, supaya tidak ada penularan,” kata Gus Yasin, sapaan wagub, seusai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Jateng, Jumat (13/5/2022).
Menjelang Iduladha, pihak Pemprov Jateng juga segera melakukan pengecekan terhadap hewan ternak di sejumlah peternakan dan rumah pemotongan hewan (RPH).