Berikut Rencana Jalur dan Kuota PPDB SMA 2022 Provinsi Jawa Tengah

“Kalau untuk kuotanya zonasi 55 persen, lalu 20 persen untuk afirmasi dan jalur prestasi. Sisanya 5 persen adalah perpindahan orangtua,” terang Sukarno.

Selain itu, ia juga menyebutkan khusus untuk jalur afirmasi nantinya akan dibagi kembali menjadi empat kategori. Di antaranya adalah siswa miskin dengan kuota terbanyak 13 persen. Kemudian yatim-piatu dan anak panti akan disediakan jatah masing-masing 2 persen.

Yang terakhir, ada kuota khusus bagi anak dari tenaga kesehatan (nakes) yakni paling banyak sebesar 3 persen.

“Nantinya afirmasi akan dibagi 13 persen, 2 persen, 2 persen dan 3 persen. Yakni untuk siswa miskin, yatim-piatu dan anak panti asuhan. Kemudian untuk anak nakes juga ada 3 persen Mas,” jelasnya. (*)