493 Jemaah Haji dari Kabupaten Klaten Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci

Adapun calon jamaah yang diberangkatkan merupakan calon jamaah yang sudah melunasi pembayaran biayan haji di tahun 2020, 2021, dan 2022. Hal ini menyesuaikan syarat Pemerintah Arab Saudi terkait batas usia jamaah, yakni di bawah 65 tahun.

“Jadi yang menentukan bukan Pemerintah Pusat, bukan Kemenag, tapi dari Pemerintah Arab Saudi. Sehingga kami hanya menyesuaikan,” paparnya.

Diperkirakan, Kabupaten Klaten masuk dalam kloter 13 yang dijadwalkan berangkat pada 10 Juni mendatang. Usai manasik haji tingkat kabupaten, para calon jamaah haji akan mengikuti manasik haji tingkat kecamatan sebanyak tiga kali penyelenggaraan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Bupati Klaten, Sri Mulyani yang hadir untuk membuka manasik haji tingkat kabupaten, meminta calon jamaah haji untuk fokus pada persiapan pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, baik secara fisik maupun rohani. Sementara untuk persiapan teknis, ia meminta calon jamaah percayakan sepenuhnya kepada pemerintah.