Mitrapost.com – Andika Perkasa selaku Panglima TNI mengungkapkan 10 anak buahnya menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif.
“Langkat masih terus kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9 tapi sekarang sudah 10 tersangka, intinya proses hukum terus berjalan,” kata Andika di Kantor PBNU, Jakarta Pusat dikutip dari Detik News, pada Senin (23/5/2022).
Andika mengungkapkan bahwa pihak korban telah membeberkan kejadian sebenarnya, agar penegakan berjalan transparan.
“Yang lebih penting adalah bagaimana karena kita juga menginginkan dari pihak korban, korban ini bisa mengungkapkan semuanya sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 kalau tidak salah, itu kan sejak 2011 atau 2012 itu juga harus bertanggung jawab,” katanya.
Perlu diketahui sebelumnya, Komnas HAM menyebut adanya dugaan oknum TNI-Polri yang terlibat dalam kasus kerangkeng Terbit Rencana Perangin angin.
Komnas HAM juga sudah mendapatkan data oknum dan pangkatnya.