Mitrapost.com – Pria di Bintara, Kabupaten Bekasi berinisial AY (25) lakukan pembacokan kepada kakak ipar pacarnya hingga meninggal dunia.
Diketahui bahwa saat ini pelaku telah ditangkap oleh polisi.
“Betul, tersangkanya udah diamanin di Polres, besok dirilis,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira ketika dihubungi pada Senin (23/5/2022).
Ilham Komalajaya selaku Ketua RT setempat mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (22/5).
“Pukul 20.00 WIB kurang kejadiannya, setelah Isya, pelakunya lari ke jalan jaya, ditangkap dikejar sama sekuriti sama tukang parkir di depan. Enggak berselang lama langsung ditangkap,” kata Ilham.
Dalam hal ini, Ilham menceritakan kronologi kejadian, bermula ketika pelaku sempat mengunjungi rumah adik ipar korban yangmana juga pacar dari tersangka.
Saat itu, pelaku ditegus lantaran merokok di dalam ruangan, hal ini bukan tanpa sebab lantaran korban memiliki anak yang masih bayi.