Video : Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia

Mitrapost.com – Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang melarang warganya untuk pergi ke 16 negara termasuk Indonesia. Pelarangan ini dilakukan Arab Saudi dengan alasan kasus Covid-19 yang terjadi di negara-negara tersebut.

Bayu Satria Wiratama selaku epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia terbilang masih bagus.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika setiap negara memiliki pertimbangan yang berbeda-beda dalam memberlakukan suatu kebijakan. Bayu menduga, jika pemerintah Arab Saudi sangat berhati-hati terhadap kesehatan warganya.

Enam belas negara yang disebutkan dilarang untuk dikunjungi selain Indonesia yaitu Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Sedangkan perihal persyaratan warga Arab Saudi yang hendak bepergian ke luar negeri, diwajibkan sudah menerima tiga dosis vaksin Covid-19 atau setidaknya sudah melewati tiga bulan dari suntikan dosis kedua.

Anak-anak yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun juga diwajibkan menerima dua dosis vaksin.

Usai Arab Saudi mengeluarkan larangan ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun memberikan tanggapan.

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah menyampaikan pada Senin (23/5), bahwa Kemenlu telah menyampaikan ke pihak Saudi mengenai penanganan Covid-19 RI yang berhasil menekan angka kasus positif. Kondisi di Indonesia juga sudah lebih baik dibanding rata-rata negara pada umumnya.

Sebelumnya, Faizasyah juga mengatakan bahwa pihak Kemlu telah mengecek informasi terkait aturan tersebut ke pejabat yang menangani Arab Saudi. Namun, sampai kini belum ada balasan dari pihak Arab Saudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati