Mitrapost.com – Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang melarang warganya untuk pergi ke 16 negara termasuk Indonesia. Pelarangan ini dilakukan Arab Saudi dengan alasan kasus Covid-19 yang terjadi di negara-negara tersebut.
Bayu Satria Wiratama selaku epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia terbilang masih bagus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika setiap negara memiliki pertimbangan yang berbeda-beda dalam memberlakukan suatu kebijakan. Bayu menduga, jika pemerintah Arab Saudi sangat berhati-hati terhadap kesehatan warganya.
Enam belas negara yang disebutkan dilarang untuk dikunjungi selain Indonesia yaitu Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Sedangkan perihal persyaratan warga Arab Saudi yang hendak bepergian ke luar negeri, diwajibkan sudah menerima tiga dosis vaksin Covid-19 atau setidaknya sudah melewati tiga bulan dari suntikan dosis kedua.