Rembang, Mitrapost.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyatakan bahwa hingga saat ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 3 di Kabupaten Rembang belum diumumkan.
Hal ini diungkapkan oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Afan Martadi. Pada tahap ke 3 sendiri, masih tersisa sebanyak 153 formasi PPPK guru.
Sementara para PPPK yang lolos pada seleksi tahap I dan II sudah melaksanakan tugasnya sejak tanggal 26 April 2022 dan mulai memperoleh gaji bulan Mei 2022.
Afan mengakui bahwa di media sosial dan beberapa portal berita ramai mengabarkan informasi terkait skema-skema pelaksanaan PPPK.
Meski demikian, informasi-informasi tersebut tidak bisa menjadi acuan selama belum ada instruksi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) ke kabupaten/kota.
“Untuk formasi sisa tahap 3 yang ada menyisakan 153 guru. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Kita tidak bisa mengira-ngira kecuali ada keputusan tertulis. Kalau baru sebuah informasi juga kami belum bisa menetapkan panduan untuk melakukan langkah lebih lanjut,” ujar Afan saat ditemui Mitrapost.com di kantornya kemarin.