Video : Sistem WFA Butuh Pertimbangan melalui Sistem Besar

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang masih menunggu kajian sistem kerja Work From Anywhere (WFA) untuk para ASN dari pemerintah pusat. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahkan belum bisa menakar efektifitas dari sistem kerja baru ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Afan Martadi mengatakan di tahun ketiga masa pandemi Covid ini, Aparatus Sipil Negara (ASN) di Rembang menerapkan sistem kerja ASN. Namun karena tren virus sudah menurun, penggunaan sistem WFH makin dikurangi.

Ia mengungkaapkan efektifitas bekerja saat WFH tidak se-efektif dengan bekerja secara konvensional. Oleh karenanya penerapan sistem kerja WFH harus dikaji lebih dalam.

“Kami kalau melakukan implementasi atas pelaksanaan managemen kinerja masih menetapkan aturan main. Yang kita gunakan saat ini masih mengacu SE yang mengatur WFH. WFH itupun kondisi covid,” kata Affan saat ditemui kemarin, Jumat (27/5).

Menurut affan, jika aturan main ini diterapkan, tidak semua ASN dapat menerapkan khususnya tenaga yang berkaitan dengan admistratif dan membutuhkan tatap muka.

“Ada identifikasi jenis jabatan dan pekerjaan apa yang bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Kalau semacam layanan administrasi yang administratif yang butuh ketemu masyarakat tidak bisa kita lakukan WFA,” ungkapnya.

Selain itu, untuk menjalankan sistem WFA juga ada beberapa mekanis yang harus dilengkapi oleh Pemkab. Diantaranya pengondisian perangkat digital yang mewadahi untuk memantau pegawai.

Begitupun Pengukuran IP-ASN (statistik kualitas ASN), dengan WFA pemerintah tentunya membutuhkan barometer yang baru.

“Bentuk kerja pada perangkat daerah kan tidak sama. ada memang yang harus hadir. Perlu dipertimbangan lebih lanjut melalui sistem besar,” tandas Affan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati