Harta Lina Jubaidah, Ibu Rizky Febian yang Diperebutkan Teddy

Mitrapost.com – Harta almarhumah Lina Jubaidah, ibunda Rizky Febian banyak yang diklaim sebagai milik Teddy.

Diketahui bahwa Teddy Pardiyana melaporkan Rizky Febian ke Bareskrim Polri berkenaan dengan penguasaan aset.

Hal yang dimaksudkan dalam hal ini adalah usaha kos-kosan yang milik Lina Jubaidah yang diambil alih oleh Rizky Febian.

Pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengungkapkan bahwa kos-kosan tersebut merupakan milik Teddy namun dikuasai oleh Rizky Febian.

Dalam hal ini, Pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo pernah menyinggung soal kos-kosan 32 pintu di lokasi STT Telkom.

Ia mengatakan bahwa aset dan daftar piutang Lina Jubaedah diberikan kepada anak-anaknya yang bersama Sule.

“Jangan sampai yang lain nggak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu. Yang ada Lina diutangin, bukan utang tapi piutang,” kata Abdurrahman T Pratomo dilansir dari Detik News, Kamis (2./6).

“Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, nah kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di Villa Bandung Indah, terus tanah yang di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, terus rumah yang di Penyawangan, terus ruko yang dipakai salon di Penyawangan. Itu aset sudah diserahkan semua,” kata dia.

Lina Jubaedah telah merinci aset sebelum meninggal dunia, Abdurrahman telah menyerahkan hal tersebut kepada Putri Delina disaksikan Teddy dan beberapa saksi.

Dalam hal ini, Rizky pernah melihat kos-kosan 32 pintu tersebut dijual di situs jual beli online.

Diketahui bahwa kos-kosan tersebut dibuat oleh Lina Jubaedah dari hasil kerja Rizky Febian yang dititipkan kepada sang ibunda, Lina sebesar Rp 5 miliar. Rizky Febian juga telah memberikan penjelasan pada Desember 2020 lalu.

“Kos-kosan itu kan hak Iky, sekarang Putri yang urus tiap bulannya, tiba-tiba ada dua orang ditaruh (di) website mau dijual. Tiba-tiba ada dua orang taruh iklan kosan itu, yang satu orang sempat kami tegur, yang satu lagi ngeyel dia bikin iklan lagi. Sedangkan itu bukan haknya,” tutur Rizky Febian.

Perlu diketahui sebelumnya, Rizky Febian masih mempertanyakan keberadaan 12 aset. Aset tersebut antara lain uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, perhiasan senilai Rp 2 miliar  sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, da toko material di Banjaran, Majalaya. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik Hot dengan judul, “Asal-usul Kos-kosan Almarhum Ibu Rizky Febian yang Teddy Klaim Miliknya”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati