Pati, Mitrapost.com – Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Bupati Pati, Haryanto melakukan pengangkatan sebanyak 164 Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) satuan pendidikan di Kabupaten Pati pada Jumat (3/6/2022).
Berdasarkan informasi yang disampaikannya sebanyak 164 kepala sekolah tersebut terdiri dari 152 Kepala SD dan 12 Kepala SMP.
Dengan dikukuhkannya kepala sekolah tersebut, Haryanto juga berpesan agar para kepala sekolah mampu memunculkan inovasi-inovasi baru untuk mengejar ketertinggalan akibat pandemi Covid-19.
Ia mengimbau ke depannya agar tetap terjalin kerjasama yang baik antara entitas pendidikan dengan para orang tua atau wali murid. Sehingga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan harmonis.
“Saya sebagai Kepala Daerah hanya berpesan semoga bapak ibu sekalian semakin inovatif dalam memimpin sekolah. Kemudian juga bisa memimpin dengan bijaksana dalam menyelesaikan segala keluh kesah, sehingga tetap harmonis,” harapnya saat menyampaikan pidato dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Haryanto menyampaikan bahwasanya agenda pengukuhan tersebut sudah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 40 Tahun 2021 yakni tentang penugasan seorang guru menjadi Kepala Sekolah.
“Perlu diketahui bapak/ibu sekalian, bahwasanya pengangkatan kali ini berdasarkan instruksi dari Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021,” katanya.
Pihaknya juga menambahkan semenjak diberlakukannya peraturan tersebut, seleksi melalui tes administrasi, substansi dan diklat tidak lagi diberlakukan. Sehingga dewan guru yang kemudian dikukuhkan pada hari tersebut merupakan lulusan dari guru penggerak, peserta diklat calon kepala sekolah yang belum pernah ditugaskan. Selain itu juga terdiri dari guru-guru yang potensial.
“Meskipun demikian, dalam pengukuhan Kepala Sekolah telah melalui beberapa proses tahapan. Sehingga proses pelaksanaan KBM tetap bisa dijalankan sebagaimana mestinya,” imbuh Haryanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kepala Sekolah merupakan penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan yang dipimpinnya. Hal lainnya yang menjadi tanggung jawab seorang Kepala Sekolah yakni berkaitan dengan administrasi sekolah, penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana di sekolah tersebut.
Selain lain, Kepala Sekolah juga memiliki tanggung jawab atas pembinaan tenaga pendidik dan juga menjadi seorang supervisor bagi sekolah yang dipimpin.
Dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati tersebut Bupati Pati Haryanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani serta beberapa jajaran staff dan dinas terkait lainnya. (*)