Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Magelang Dibagi Menjadi 3 Kloter

Magelang, Mitrapost.com – Pemberangkatan jemaah calon haji kabupaten Magelang akan dibagi menjadi 3 kloter.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Adi Waryanto, mewakili bupati Magelang ketika menghadiri kegiatan Bimbingan dan Pemantapan Manasik Jama’ah Calon Haji Kabupaten Magelang Tahun 1443 H/2022 yang bertempat di GOR Gemilang, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (2/6/2022).

Adi menambahkan, bahwa prosesi ibadah haji tahun ini kembali dibuka, setelah dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19.

Ia menyebutkan, dari data yang telah diberikan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, tahun 2022 ini akan memberangkatkan jamaah calon haji sebanyak 519 orang yang dibagi menjadi 3 kloter dengan waktu keberangkatan mulai tanggal 9, 10, 11 Juni 2022 mendatang.

Sedangkan terkait dengan persiapan dan keberangkatan ibadah haji, ia mengimbau kepada jemaah calon haji untuk menyiapkan segala keperluan, demi kelancaran selama ibadah haji. Serta menaati semua arahan yang diberikan oleh ketua regu, ketua rombongan dan ketua kloternya masing-masing.

“Jaga kebersamaan, kekompakan dan kerjasama, saling menghormati sesama tamu Allah, serta jangan lupa untuk tetap menjaga nama baik negara dan daerah, karena ibadah haji dilaksanakan di negeri orang, sehingga penting untuk mentaati dan menghormati aturan, ketentuan, serta budaya yang berlaku di negara tersebut,” tegas Adi.

Kemudian, para jemaah calon haji juga diimbau untuk menjaga kesehatan fisik, karena ibadah haji adalah ibadah yang sebagian besar prosesinya membutuhkan kesiapan fisik atau jasmani.

“Istirahatlah dengan cukup serta mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang sesuai dengan petunjuk tenaga kesehatan yang selama ini ditugaskan untuk memberikan pendampingan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Magelang, Khamim Setiawan menjelaskan, jama’ah calon haji Kabupaten Magelang tahun 2022 ini merupakan jama’ah haji tunda dari tahun 2020 lalu karena pandemi Covid-19.

Sesuai dengan Taklimatulhajj Pemerintah Arab Saudi bahwa jama’ah haji yang boleh melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci untuk tahun 2022 ini sejumlah 1 juta orang saja yang terbagi dari 15 persen untuk warga Arab Saudi sendiri dan 85 persen untuk jamaah haji di seluruh dunia.

Indonesia mendapatkan kuota kurang lebih 100 ribu orang, dan terbagi dari beberapa provinsi. Sementara di Jawa Tengah mendapatkan kuota 13.776 orang. dan untuk Kabupaten Magelang yang bisa berhak berangkat kurang lebih 520 orang dari 1.240 orang sesuai peraturan Pemerintah Arab Saudi dengan kriteria usia maksimal 65 tahun dan minimal 18 tahun sudah vaksin lengkap.

“Adapun langkah-langkah yang kita laksanakan adalah manasik haji tingkat Kabupaten Magelang sebanyak 2 kali, dan tingkat Kecamatan sebanyak 4 kali. dan kami siapkan satu kegiatan pemantapan khusus bagi ketua regu dan ketua rombongan,” beber Khamim Setiawan. (*)