Mitrapost.com – Dua terduga bandit dengan modus debt collector yang melakukan perampasan motor di Kembangan, Jakarta Barat diringkus oleh polisi.
Diketahui tiga dari empat pelaku telah ditangkap.
“Dua orang debt collector yang sempat buron berinisial SB (26) dan YR (22) diamankan setelah terlibat aksi perampasan sepeda motor di kawasan Joglo, Kembangan, Jakbar beberapa waktu lalu. Sebelumnya Polsek Kembangan mengamankan satu pelaku lain berinisial OYS (31),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan dikutip dari Detik News, pada Sabtu (4/6/2022).
Dilansir dari Detik News, Kompol Binsar H Sianturi selaku Kapolsek Kembangan mengungkapkan YR dan SB ditangkap di Tangerang.
“Para pelaku sudah beraksi selama satu tahun dengan modus mengaku sebagai petugas debt collector, pelaku sudah merampas sepeda motor lebih dari lima kali,” ujar dia.
Dalam hal ini, Binsar mengungkapkan bahwa pelaku menjual curian motor kepada penadah.
“Rata-rata dari hasil penjualan tersebut pelaku menjual dengan harga Rp 3-4 juta, masing-masing pelaku mendapat pembagian sebesar Rp 300-400 ribu,” tutur dia.
Binsar menyebut pelaku mencari sasaran tidak menentu dan bukan dari leasing resmi.
“Mereka hanya mengaku saja sebagai petugas debt collector. Umumnya mereka beraksi secara acak mencari sasaran,” kata Binsar.
Sementara itu, AKP Reno Apri Dwijayanto selaku Kanit Reskrim Polsek Kembangan mengatakan debt collector akan mendatangi rumah karena beroperasi menggunakan aplikasi pendeteksi nomor polisi.
“Umumnya mereka para debt collector beraksi dengan menggunakan dan memiliki aplikasi untuk pengecekan nomor polisi baik itu yang ada di Playstore maupun diinstall langsung dan menanyakan hal tersebut kepada korbannya setelah mereka mengetik nomor polisi dan kemudian memberhentikan kendaraan korbannya,” ujar dia.
“Saran kami agar OJK dan Kominfo melakukan filtering dan dilakukan take down terhadap aplikasi pengecekan nomor polisi yang tidak berizin dari Korlantas Polri,” sambungnya.
Perlu diketahui sebelumnya, pelaku dengan inisial OYS ini beraksi dengan tiga rekannya, pada Jumat (26/5). Hendak merampas motor IR (24), pelaku terlibat duel dengan korban.
Kalah, pelaku pun melarikan diri hingga menabrak orang lain di tempat kejadian.
“Setelah lari dikejar dengan motor ojol. Kemudian salah satu pelaku ini nabrak ibu-ibu. Dia (korban) teriak maling, di massa (diamankan) oleh masyarakat,” ujar Reno. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Sempat Buron, 2 Bandit Modus ‘Mata Elang’ Rampas Motor di Jakbar Diciduk”
Redaksi Mitrapost.com