Modus Debt Collector, 2 Bandit Rampas Motor di Jakbar

Mitrapost.com – Dua terduga bandit dengan modus debt collector yang melakukan perampasan motor di Kembangan, Jakarta Barat diringkus oleh polisi.

Diketahui tiga dari empat pelaku telah ditangkap.
“Dua orang debt collector yang sempat buron berinisial SB (26) dan YR (22) diamankan setelah terlibat aksi perampasan sepeda motor di kawasan Joglo, Kembangan, Jakbar beberapa waktu lalu. Sebelumnya Polsek Kembangan mengamankan satu pelaku lain berinisial OYS (31),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan dikutip dari Detik News, pada Sabtu (4/6/2022).

Dilansir dari Detik News, Kompol Binsar H Sianturi selaku Kapolsek Kembangan mengungkapkan YR dan SB ditangkap di Tangerang.

Baca Juga :   Mes Hiburan Malam di Jakbar Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

“Para pelaku sudah beraksi selama satu tahun dengan modus mengaku sebagai petugas debt collector, pelaku sudah merampas sepeda motor lebih dari lima kali,” ujar dia.

Dalam hal ini, Binsar mengungkapkan bahwa pelaku menjual curian motor kepada penadah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati