Magelang, Mitrapost.com – Nantinya akan ada kebijakan baru bagi wisatawan yang ingin menikmati objek wisata Candi Borobudur. Kebijakan itu adalah adanya aturan harga tiket bagi pengunjung.
Bagi wisatawan domestik sebesar Rp750 ribu, wisatawan mancanegara 100 dolar AS, dan untuk pelajar (grup study tour sekolah/bukan individual) Rp5.000.
Adanya kebijakan kenaikan tarif masuk Candi Borobudur ditanggapi oleh tokoh agama Buddha setempat. Kepala Wihara Mendut Biksu Sri Pannyavaro Mahathera mengemukakan pendapatnya bahwa tiket masuk ke candi tersebut terlalu memberatkan bagi pengunjung.
Menurutnya selayaknya harga tiket tersebut tak membebani masyarakat kecil. Ia tak ingin Candi Borobudur hanya bisa dikunjungi oleh orang-orang kaya saja maupun bagi umat Buddha yang biksu saja. Pasalnya keadaan tersebut sangat tidak memungkinkan.
“Rakyat kecil sampai meninggal pun tentu tidak akan mampu naik ke atas candi melakukan puja atau pradaksina karena harus membayar sangat mahal bagi mereka Rp750.000 per orang,” ujar Pannyavaro, Senin (6/6/2022).
Menurut Pannyavaro, bila suatu hari kuota wisatawan sudah penuh, maka pengunjung diimbau naik pada hari lain.
“Kalau pengunjung tidak mau atau tidak bisa naik pada hari lain, ya sudah. Apalagi pendaftaran bisa dilakukan melalui online,” ujar Kepala Sangha Teravada Indonesia itu.
Ia mengusulkan kebijakan kuota 1.200 orang per hari untuk menaiki Candi Borobudur diperlukan demi menyelamatkan situs tersebut.
Dirinya berharap umat Buddha sabar menanti antrean untuk bisa naik ke atas candi Buddha terbesar di dunia itu, seperti halnya saudara-saudara muslim yang juga sabar menanti antrean naik haji sampai beberapa tahun.
“Semoga usulan ini berkenan untuk diperhatikan oleh para pihak yang berwenang membuat keputusan-keputusan perihal regulasi naik Candi Borobudur,” ucapnya.
Harga dan kuota naik Candi Borobudur diputuskan dari hasil rapat koordinasi antar-kementerian/lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Sehingga sistem kuota diterapkan dalam pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik bangunan Candi Borobudur tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di asumsi.co dengan judul “Dilema Naik Borobudur Bayar Rp750 Ribu.”
Redaksi Mitrapost.com