Selain Asimilasi Rumah, Lapas Pati Berikan Layanan Integrasi Kepada 22 WBP

Pati, Mitrapost.com – Selain memberikan asimilasi rumah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati Tahun ini juga memberikan layanan Integrasi kepada 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Bentuk layanan integrasi kepada WBP ini bentuknya bermacam-macam. Diantaranya adalah pembebasan bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati, Krismiyanto menjelaskan, 22 layanan Integrasi tersebut diberikan dalam kurun waktu Bulan Januari hingga awal Bulan Juni 2022.  Diberikan kepada para Narapidana yang memenuhi syarat administrasi dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

“Kami melaksanakan integrasi itu untuk warga binaan yang berkelakuan baik dan sedang tidak punya perkara lain, tidak menjalani sanksi pelanggaran Lapas dan sudah menjalani 2/3 masa pidana. Dari Januari sampai Juni kami 22 orang diintegrasikan,” jelas Kris kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantor Lapas Pati kemarin.