KPU Pati Umumkan Jadwal dan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah akhirnya mengeluarkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Tahapan awal Pemilu akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022.

Aturan ini diturunkan ke tingkat Kabupaten/Kota setelah agenda rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, badan Pengawas Pemilu dan DKPP di Jakarta, Selasa (7/6) lalu.

“Hasil rapat kemarin Selasa sudah disepakati tahapan pemilu, sudah disetujui. Peraturan tentang tahapan penyelenggaraan pemilu ini di Pati berdasarkan edaran baru yang keluar Jumat sore (10/6),” ujar Supriyanto Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pati.

Kepada Mitrapost.com, Supriyanto memaparkan tahapan dan jadwal pemilu tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022.

  1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
  2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
  3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
  4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
  5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
  6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
  7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
  8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
  9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
  10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
  11. Pemungutan suara (14 Februari 2024)
  12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
  13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
  14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
  15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
  16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

Selanjutnya untuk Tahapan dan Jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Jika 2 Putaran adalah sebagai berikut.

  1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret 2024-25 April 2024)
  2. Masa kampanye pemilu (2 Juni 2024-22 Juni 2024)
  3. Masa tenang (23 Juni 2024-25 Juni 2024)
  4. Pemungutan suara (26 Juni 2024)
  5. Penghitungan suara (26 Juni 2024-27 Juni 2024)
  6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 Juni 2024-20 Juli 2024)

Terakhir, Supriyanto meminta kepada masyarakat Bumi mina tani untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati