Pati, Mitrapost.com – Pemerintah akhirnya mengeluarkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Tahapan awal Pemilu akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022.
Aturan ini diturunkan ke tingkat Kabupaten/Kota setelah agenda rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, badan Pengawas Pemilu dan DKPP di Jakarta, Selasa (7/6) lalu.
“Hasil rapat kemarin Selasa sudah disepakati tahapan pemilu, sudah disetujui. Peraturan tentang tahapan penyelenggaraan pemilu ini di Pati berdasarkan edaran baru yang keluar Jumat sore (10/6),” ujar Supriyanto Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pati.
Kepada Mitrapost.com, Supriyanto memaparkan tahapan dan jadwal pemilu tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022.
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
- Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
- Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
- Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
- Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
- Pemungutan suara (14 Februari 2024)
- Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
- Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
Selanjutnya untuk Tahapan dan Jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Jika 2 Putaran adalah sebagai berikut.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret 2024-25 April 2024)
- Masa kampanye pemilu (2 Juni 2024-22 Juni 2024)
- Masa tenang (23 Juni 2024-25 Juni 2024)
- Pemungutan suara (26 Juni 2024)
- Penghitungan suara (26 Juni 2024-27 Juni 2024)
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 Juni 2024-20 Juli 2024)
Terakhir, Supriyanto meminta kepada masyarakat Bumi mina tani untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.(*)
Wartawan Area Kabupaten Pati