Jakarta, Mitrapost.com – Tiga calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 resmi disahkan. Pengesahan itu adalah hasil pemilihan yang dilakukan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pada pembahasan di rapat paripurna yang diinisiasi oleh DPR RI, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan proses pemilihan calon anggota DKPP tersebut.
“Keputusan rapat pimpinan dan kapoksi yang telah memutuskan tiga orang calon anggota DKPP yang secara aklamasi disepakati tiga orang anggota DKPP yang diusulkan oleh DPR,” ujar Doli, Selasa (14/6/2022).
Dalam forum itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus memimpin rapat paripurna. Ia kemudian meminta persetujuan sidang Dewan atas tiga calon anggota DKPP tersebut.
“Apakah laporan Komisi II DPR RI atas hasil pembahasan keanggotaan DKPP RI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Lodewijk yang disetujui sidang Dewan.
Ketiga calon anggota DKPP di antaranya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah.
Diketahui, pengesahan calon anggota DKPP periode 2022-2027 dari unsur masyarakat dilakukan setelah melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR pada Senin (13/6/2022) kemarin. Sesuai ketentuan, ada lima nama anggota DKPP dari unsur masyarakat. Tiga di antaranya diusulkan oleh DPR dan dua lainnya diusulkan oleh presiden.
“Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan,” ungkap Ketua DPR RI Puan Maharani.
Perlu diketahui, berdasarkan aturan anggota DKPP diisi oleh unsur masyarakat serta dua orang ex officio dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Puan menambahkan, usai ketiga calon usulan DPR disahkan. Nama-nama tersebut dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian ketiganya dilantik bersama dua calon usulan dari presiden. (*)
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “DPR Sahkan Tiga Calon Anggota DKPP, Segera Dikirim ke Presiden Jokowi Tunggu Pelantikan.”
Redaksi Mitrapost.com