Mitrapost.com – Pengajuan akun PPDB Jateng 2022 bagi SMA dan SMK telah resmi dibuka pada hari ini Rabu, 15 Juni 2022.
Peserta PPDB Jateng pun sudah bisa mengajukan akun, verifikasi berkas, serta aktivasi akun di laman resmi ppdb.jatengprov.go.id. Apabila peserta sudah melakukan input data awal pada sekolahnya, selanjutnya bisa langsung melakukan pengajuan akun.
Untuk bisa mengajukan akun, calon peserta didik harus mengakses situs resmi PPDB Jateng di ppdb.jatengprov.go.id. Lalu, masukkan kata kunci NISN, NIK, dan tanggal lahir. Apabila data calon peserta didik baru telah sesuai dengan kata kunci, maka selanjutnya peserta harus mengunggah pakta integritas. Peserta juga harus melakukan persetujuan pengajuan akun.
Setelah berhasil, calon peserta didik baru tinggal perlu mencetak bukti pengajuan akun yang memuat nomor peserta dan token.
Sedangkan untuk syarat dan dokumen yang dibutuhkan dalam PPDB Jateng 2022 adalah sebagai berikut.
Pertama, Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar yang berasal dari luar provinsi, serta lulus sebelum tahun 2021/2022.
Kedua, surat keterangan nilai rapor dengan rerata lima semester untuk empat mata pelajaran yang ditentukan. Ketiga, piagam atau sertifikat kejuaraan yang paling tinggi untuk peserta yang memilikinya.
Keempat, bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP atau KIP) untuk peserta yang memilikinya.
Kelima, surat keterangan domisili pondok pesantren dan surat keterangan pindah tugas orang tua atau wali jika ada. Keenam, pernyataan sehat bagi calon peserta didik SMK dan pakta integritas.
Pastikan semua dokumen di atas telah dipenuhi. Apabila sudah, maka pengajuan akun pun bisa langsung dilakukan. Nantinya, peserta harus menunggu pengajuan akun diverifikasi oleh operator di satuan pendidikan SMA/SMK Negeri.
Untuk jadwal pengajuan akun, aktivasi akun, dan verivikasi berkas PPDB Jateng 2022 sendiri akan berlangsung dari tanggal 15 Juni hingga 28 Juni 2022.
Dilanjutkan dengan pendaftaran dan perubahan pilihan dari tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2022. Evaluasi dan pengaduan akan dilaksanakan pada 2 Juli-3Juli 2022.
Pengumuman hasil pendaftaran akan dirilis pada tanggal 4 Juli 2022 pada pukul 23.55 WIB. Dilanjutkan daftar ulang siswa yang lolos pada 5 Juli-7Juli 202. Tahun ajaran baru pun akan dimulai tanggal 18 Juli 2022. (*)
Redaksi Mitrapost.com