2 Tersangka Kasus KSP Indosurya Dilepaskan, Mahfud MD Beri Tanggapan

Mitrapost.com – Dua tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dilepaskan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD beri tanggapan.

Mahfud MD lantas menyoroti bebasnya dua tersangka kasus penipuan investasi dana nasabah KSP Indosurya bernama Henry Surya dan June Indria.

Ia mengaku bahwa dirinya sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak berwajib yang menangani masalah tersebut.

“Merespons reaksi publik atas rasa keadilan dalam kasus KSP Indosurya yang dua tersangkanya dilepaskan, maka saya sudah melakukan komunikasi dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan Menkop UKM,” tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya yang dikutip pada Rabu (29/6/2022).

Berdasarkan keterangan dari Mahfud, kedua tersangka dilepaskan lantaran masa penahanan yang sudah habis.

Baca Juga :   Serius Kejar Kembalinya Uang Negara, Satgas BLBI Diperkuat

Meski begitu, ia meminta Bareskrim untuk kembali melakukan penangkapan terhadap dua tersangka.

“Dua tersangka dilepas karena masa penahanannya habis, sementara Kejagung hanya ingin memastikan agar pembuktiannya di pengadilan nanti lancar,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati