“Atau Komisi III DPR RI akan mempertimbangkan untuk menyarankan Pemerintah agar tanaman ganja disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat, sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan,” tandas Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menutup kesimpulan rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI. (*)