Mitrapost.com – Warga Tanah Tinggi Jakarta Pusat menolak adanya perubahan nama jalan yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Hal tersebut pun ditanggapi oleh Rio Sambodo selaku Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta. Ia menyebut penolakan perubahan jalan itu adalah suara rakyat.
“Penolakan warga atas perubahan nama jalan harus dimaknai sebagai suara riil rakyat. Itu aspirasi arus bawah. Kita bisa lihat keberpihakan penguasa saat dihadapkan dengan harapan rakyatnya, berani mengevaluasi diri atau memaksa kehendaknya demi popularitas semata?” kata Rio, dikutip dari Detik News, pada Kamis (30/6/2022).
Rio mengungkapkan bahwa kebijakan perubahan 22 nama jalan tersebut tanpa perencanaan.
“Sekali lagi, ini membuktikan bahwa kebijakan yang lahir pada era Gubernur Anies adalah kebijakan tambal sulam, tanpa perencanaan, tanpa kajian, dan muaranya hanya demi pencitaan,” tutur dia.
Penolakan yang dilakukan warga tersebut bukan melulu tentanga dministrasi melainkan juga di laur soal administrasi.
“Lebih daripada itu, tentang aspek sosiologis, antropologis, karena mengubah nama wilayah artinya mencerabut daerah tersebut dari kultur dan sosialnya. Masa seorang Anies tidak faham dengan hal ini,” kata dia.
“Itu kan nama (A Hamid Arief), yang ditempelkan di tanah tinggi itu, bukan tokoh yang dianggap mewakili tanah tinggi, karena orang dari mana, bukan dari wilayah tersebut,” ujar dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Fajri selaku Ketua RT 10 Kelurahan Tanah Tinggi menyebut tidak ada pemberitahuan ataupun sosialisasi.
“Itu pengakuan palsu aja,” kata Lurah Tanah Tinggi Sunardi saat ditemui di Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
“Itu semua perwakilan sudah rapat, semua udah ada, perwakilan lingkungan setempat oleh RW dengan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Itu pun sudah ada surat sosialisasi ke warga,” ujarnya.
“Cuma bisa juga dari warga yang diundang datang cuma satu, terus mereka merasa nggak diundang, bisa jadi. Itu sebenarnya perwakilan, nggak mungkin satu rumah ada 10 diundang semua,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Budaya Jakarta Pusat M Nurdin mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan nama A Hamid Arief menggantikan nama Jalan Tanah Tinggi.
“Data yang ada pada kami Hamid Arief tokoh dari Tanah Tinggi. Kejelasan dan sebagainya warga mengatakan bukan Hamid Arief bukan tokoh Tanah Tinggi, mestinya pada sosialisasi sampaikan. Disampaikan kemudian dengan bukti dan argumen yang bersifat akademis,” ujar dia,
“Dinas dan Sudin Kebudayaan ranahnya sampai berikan pertimbangan dari sudut seni budaya dan ketokohan. Adapun, selanjutnya penggodokan berada di tim gubernur. Tentunya tim gubernur melibatkan seluruh aspek, Dinas Budaya LKB dan tokoh Betawi, Budayawan, dan sebagainya,” sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul,, “Warga Tanah Tinggi Tolak Nama Jalan Baru, PDIP DKI: Suara Riil Rakyat”
Redaksi Mitrapost.com






