Mitrapost.com – Sebanyak dua pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah kota Tangerang diringkus oleh pihak kepolisian.
Sebagai informasi, kedua pelaku telah melakukan aksi penjambretan ponsel milik seorang wanita di Jalan Palem Semi, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya adalah S (26) dan LH (34).
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, penjambretan terjadi ketika korban tengah berboncengan menggunakan sepeda motor dengan temannya pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kemudian, pada saat ini, korba3n dipepet oleh kedua pelaku yang saat itu membawa senjata tajam dan mengacungkan ke arah korban.
“Pelaku S mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkan ke arah korban, saat itu handphone yang dipegang korban langsung dirampas oleh pelaku LH yang mengendarai motor,” jelas Zain saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/7/2022).
Sadar ponselnya telah dirampas oleh pelaku, lanjut Zain, korban dan temannya langsung mengejar pelaku hingga ke Jalan Imam Bonjol. Nahas bagi pelaku, motornya menabrak motor ojek online yang tengah membawa penumpang.
“Pelaku dan ojol bersama penumpangnya juga terjatuh, pelaku S berhasil diamankan oleh warga sekitar, sementara pelaku LH melarikan diri,” sambung Zain.
Saat itu, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung juga sedang melakukan observasi wilayah di sekitar lokasi kejadian. Mengetahui hal tersebut, pelaku S yang terjatuh langsung diamankan dari amukan warga, lalu mengejar pelaku LH yang melarikan diri.
“Alhasil, pelaku LH yang berusaha kabur berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Jatiuwung tidak jauh dari Lokasi,” tukasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com