Kuswantoro menilai, kebijakan atau aturan ini dibuat untuk menghindari adanya penimbunan BBM seperti yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Jakenan, kabupaten Pati.
“Kalau dengan aplikasi supaya tidak terlalu banyak pengecer, karena kalau sudah menggunakan aplikasi kan terdeteksi mobil ini beli sekian. Bisa juga penimbun terutama Solar terjadi kasus kayak kemarin,” tandasnya. (*)