Tukang Bubur Cabuli 4 Anak

Mitrapost.com – Tukang bubur mencabuli empat anak di Cipondoh Indah, Kota Tangerang, Banten. Pelaku berinisial AF (33) ini telah diamankan oleh polisi.

Pencabulan ini dilakukan oleh pelaku apa bulan Mei 2022, korbannya dalah anak berusia 6 hingga 7 tahun.

“Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dikutip dari Detik news, Sabtu (2/7/2022).

Zain menyebut kasus ini berawal dari empat anak yang sedang bermain kemudian mereka dipanggil tukang bubur untuk pergi ke semak-semak belakang vihara. Pelaku mengajak pelaku dengan motif ingin memberikan burung dara.

“Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, ‘Jangan bilang siapa-siapa’,” tutur dia.

Dalam hal ini, perbuatan pelaku diketahui dari laporan salah satu orang tua korban, H (28). Menanggapi laporan tersebut, unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tukang bubur tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan, kami terapkan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Diduga Cabuli 4 Bocah di Cipondoh Tangerang, Tukang Bubur Ditangkap”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati