Mitrapost.com – Iqlima Kim mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban dari malpraktik advokat. Pernyataan Iqlima pun ditanggapi oleh mantan pengacaranya atau advokat Iqlima yaitu Razman Nasution.
Razman merasa kasihan dengan mantan kliennya dan menganggap Iqlima ngawur.
“Kasihan lihat dia, bagaimana nggak kasihan, ngomongnya ngawur begitu. Jangan sampai dia muncul masalah hukum terhadap saya. Kasihan, itu saja,” kata Razman dikutip dari Detik news, Jumat (8/7/2022).
Ia menyebut pernyataan Iqlima itu tidak berdasar dan tidak ingin membuat polemik atas apa yang dinyatakan Iqlima.
“Karena itu kan kalimatnya tidak berdasar, saya tidak ingin memperpanjang polemik, saya ingin fokus ke Medina Zein, itu lebih urgen,” kata dia.
“Jangan terjebak dengan skenario orang nanti menyesal, itu saja saya ingatkan jtu. Dan ini tidak perlu saya polemikan karena kasihan lihat dia,” tambah dia.
Razman mengingatkan agar Iqlima lebih berhati-hati dan meminta Iqlima untuk menimbulkan persoalan baru.
“Saya sudah mengingatkan kan, instagram saya sudah saya buat, bisa dilihat keterangan saya di situ. Saya sudah beri tahu jangan sampai mencemarkan saya jangan sampai memfitnah saya, jadi jangan nanti urusannya dengan Hotman dianggap selesai tahu-tahu muncul masalah baru ke saya,” kata dia.
Iqlima mengaku menjadi korban malpraktik setelah ia diperiksa kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
“Yang pertama adalah bahwa klien kami adalah korban dari malpraktik profesi advokat. Korban malpraktik dari profesi oknum advokat, yang kami tidak akan sebut namanya, tentu publik (dan) media mengetahui siapa nama yang kami maksudkan itu,” kata pengacara Iqlima, Abdul Fakhridz, usai pemeriksaan.
Fakhridz mengatakan bahwa tudingan malpraktik itu merupakan perilaku yang tidak berkode etik ketika advokat lain menjadi kuasa hukum Iqlima.
“Kenapa kami katakan demikian? Baik dari bagaimana Iqlima Kim ini menjadi kliennya, dari awal itu ada cerita-cerita yang agak lucu yang seharusnya tidak patut. Tidak elok, tidak etis seorang advokat melakukan itu,” kata dia.
“Kemudian kedua dari sisi advice hukum yang diberikan, lebih banyak mengarah ke hal-hal pribadi bukan pada poin-poin kasus yang dihadapi. Kemudian ketiga, tindakan hukum yang akan diambil yang kami lihat itu bukan tindakan hukum, bukan legal action. Tapi legal politic itu yang dilakukan,” tambahnya.
“Motivasinya mungkin ada dua. Satu, ingin menyerang seterunya, yaitu Pak Hotman Paris. Atau kemudian masalah ini dia pingin jadikan media untuk mendekati klien kami secara pribadi,” beber Fakhridz. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Iqlima Kim Merasa Korban Malpraktik Advokat, Razman: Ngawur!”
Redaksi Mitrapost.com