Polri Ungkap Dugaan ACT Pangkas Uang Donasi 20 Persen Setiap Bulan

Mitrapost.com – Hingga kini tahap penyelidikan kasus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih terus bergulir.

Pihak Polri juga menyebutkan bahwa terdapat dugaan bahwa yayasan ACT melakukan pemangkasan uang donasi hingga 20 persen setiap bulannya.

“Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp60 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas sebesar 10- 20 persen,” ungkap Karo penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Ramadhan juga menyebutkan bahwa pemotongan donasi sebesar 10-2- persen tersebut, dilakukan guna membayar gaji para pengurus ACT dan seluruh karyawan.

“Untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya bahwa donasi tersebut didapatkan dari masyarakat umum dan juga kemitraan perusahaan nasional dan internasional.

“Donasi masyarakat, donasi Kemitraan Perusahaan Nasional dan Internasional, Donasi Institusi/Kelembagaan Non Korporasi dalam Negeri maupun Internasional, Donasi dari Komunitas dan Donasi dari anggota lembaga,” bebernya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ramadhan mengatakan bahwa dana yang dimaksud adalah dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu dengan total dana Rp138 miliar.

“Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 untuk mengelola dana CSR sebesar Rp138 miliar,” jelas Ramadhan kepada wartawan. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati