Mitrapost.com – Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnes meminta adanya perlindungan untuk Bharada E dan istri dari Kadiv Propam Polri.
Poengky pun menjelaskan soal kronologi dari kejadian itu, Brigadir J ini diduga melakukan pelecehan dan pengancaman kepada istri Kadiv Propam.
“Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam. Tetapi kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri,” kata Poengky, dalam keterangannya, Senin (12/7/2022).
“Kompolnas menganggap pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir kepada istri Kadiv Propam selaku korban yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban,” tambah Poengky.
Ia menyebut perempuan tidak ada yang ingin mengalami kekerasan seksual apalagi dilakukan oleh orang terdekat.
“Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal,” katanya.
Poengky mengungkapkan bahwa korban kekerasan seksual ahrus dilindungi begitupun juga dengan orang yang telah melakukan pencegahan pelecehan tersebut.
“Kompolnas berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi,” tutur dia,
“Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini,” tambah dia.
Saat itulah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Akhirnya Brigadir J tewas tertembak. Brigadir Yosua disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi itu.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.
Perlu diketahui sebelumnya, Brigadir Yosua ini ditugaskan menjadi sopir dinas istri Kadiv Propam, ia juga anggota Bareskrim. Dan Bharada E merupakan anggota Brimob yang mmepunyai tugas mengawal Kadiv Propam. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kompolnas Minta Bharada E dan Istri Kadiv Propam Dilindungi”
Redaksi Mitrapost.com