Mitrapost.com – Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnes meminta adanya perlindungan untuk Bharada E dan istri dari Kadiv Propam Polri.
Poengky pun menjelaskan soal kronologi dari kejadian itu, Brigadir J ini diduga melakukan pelecehan dan pengancaman kepada istri Kadiv Propam.
“Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam. Tetapi kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri,” kata Poengky, dalam keterangannya, Senin (12/7/2022).
“Kompolnas menganggap pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir kepada istri Kadiv Propam selaku korban yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban,” tambah Poengky.
Ia menyebut perempuan tidak ada yang ingin mengalami kekerasan seksual apalagi dilakukan oleh orang terdekat.