Mitrapost.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mardani Ali Sera menemukan tiga faktor yang menyebabkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Kalimantan Tengah belum berjalan dengan baik.
Mardani menekankan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini merupakan alas bagi proses pembangunan di setiap daerah. Menurutnya, jika alasnya tidak kuat, apalagi saling tumpang tindih dan tidak kokoh, maka pembangunannya akan bermasalah.
“Dan dari paparan Asisten Dua Provinsi Kalimantan Tengah ini, kami menemukan ada beberapa faktor yang menyebabkan pembangunan di provinsi tersebut belum berjalan maksimal,” ujar Mardani saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Faktor utamanya karena peta tanah di Kalteng masih berada di dua institusi, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan satu lagi berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sehingga membuat RDTR di Kalteng selalu dalam keadaan yang fragile atau sangat mudah untuk dikomplain.